Postingan

Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim

Gambar
  Kuburan Muslim & Non-Muslim Jadi Satu Pemakaman di tempat kita rata-rata dicampur, muslim dengan non muslim. Meskipun masyoritasnya muslim. Namun terkadang ada 1 atau 2 makam non muslim. Mohon nasehatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam  – beliau bercerita, بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda, “Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan, “Mereka telah mendapatkan kebaikan yang ba...

Apakah Benar Nabi Dikubur di dalam Masjid Nabawi?

Gambar
  Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk Anda, wahai Syeikh yang mulia, penanya ini berkata, “Bagaimana membantah kaum Sufi yang sudah melihat kuburan Nabi  sallallāhu ‘alaihi wa sallam  dan mengatakan bahwa kuburan beliau ada di dalam masjid?” Jawaban: Beliau tidak dikubur di masjid. Kuburan yang ada di dalam masjid Nabi  sallallāhu ‘alaihi wa sallam  tersebut dulunya adalah ruangan di luar masjid. Rumah-rumah milik Nabi  sallallāhu ‘alaihi wa sallam  dan para istri beliau  raḍiyallāhu ʿanhunna  ada di luar masjid. Namun masjid direnovasi saat Umar bin Abdul ʿAziz  raẖimahullāhu taʿalā  menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah agar rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid. Akhirnya rumah-rumah tersebut dimasukkan dalam masjid saat Umar bin Abdul ʿAziz menjadi pemimpin kota Madinah atas perintah Khalifah. Sumber fatwa: Pelajaran kitab Fatẖul al-Majīd Penjelasan kitab Tauhīd Sumber artikel: https://www.al...

Haruskah Aku Bermazhab?

Gambar
  Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat. Amma Ba'du Di antara permasalahan yang banyak diperdebatkan oleh kalangan penuntut ilmu dan kaum muslimin secara umum adalah mengenai hukum bermazhab. Haruskah aku bermazhab? Apakah bermazhab itu adalah sesuatu yang terpuji atau bahkan tercela? Dan bukankah bermazhab itu akan mengarah pada  fanatisme buta yang itu tercela? Dua kategori manusia Untuk menjawab berbagai pertanyaan ini, harus kita ketahui terlebih dahulu bahwa Allah  Subhanahu wa Ta’ala  membagi manusia menjadi dua kategori pada firman-Nya, فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.”  (QS. An-Nahl: 43) Pada ayat ini, Allah  Subhanahu wa Ta’ala  menyebutkan dua katego...

Jangan Hanya Taklid Buta!

Gambar
  Agama Islam memerintahkan para pemeluknya untuk mengikuti dalil dan tidak memperkenankan seorang untuk bertaklid (baca: mengekor/membeo)  kecuali dalam keadaan darurat (mendesak), yaitu tatkala seorang tidak mampu mengetahui dan mengenal dalil dengan pasti . Hal ini berlaku dalam seluruh permasalahan agama, baik yang terkait dengan akidah maupun hukum (fikih). Oleh karena itu, seorang yang mampu berijtihad dalam permasalahan fikih, misalnya, tidak diperkenankan untuk bertaklid. Demikian pula seorang yang mampu untuk meneliti berbagai nash-nash syari’at yang terkait dengan permasalahan akidah, tidak diperbolehkan untuk bertaklid. Mengapa Taklid  T idak Diperkenankan? Agama ini tidak memperkenankan seorang untuk bertaklid pada suatu pendapat tanpa memperhatikan dalilnya. Hal ini dikarenakan beberapa alasan sebagai berikut: Pertama : Allah  ta’alla  memerintahkan para hamba-Nya untuk memikirkan (bertafakkur) dan merenungi (bertadabbur) ayat-ayat-Nya. Allah  ...