Membaca Basmalah yang Diharamkan
Membaca Basmalah yang Diharamkan
Saya pernah mendengar hadis bahwa membaca basmalah disunahkan di setiap kegiatan penting. Apakah disunahkan baca basmalah ketika memulai nge-game?
Jawab:
Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’,
كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِذِكْرِ اللهِ أَقْطَعُ
“Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896)
Makna dzikrullah dalam hadis di atas bisa basmalah, hamdalah maupun dzikir lainnya. Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh sebagian ulama, seperti Syaikh al-Albani (al-Irwa, 1/30).
Terkait basmalah, sebagian ulama menyebutkan bahwa bacaan ini memiliki 5 hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Abu Bakr Ad-Dimyathi dalam Hasyiyah-nya untuk I’anatul Thalibin – kitab Syafi’iyah – mengatakan,
البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا بحيث لا يكون محرما لذاته ولا مكروها كذلك، ولا من سفاسف الأمور أي محقراتها
Basmalah diperintahkan untuk semua urusan yang penting, artinya keadaan yang diperhatikan syariat, di mana bukan termasuk perbuatan yang asalnya haram atau makruh. Demikian pula tidak dilakukan untuk perbuatan yang remeh.
Kemudian beliau melanjutkan,
فتحرم على المحرم لذاته كالزنا، لا لعارض كالوضوء بماء مغصوب. وتكره على المكروه لذاته كالنظر لفرج زوجته، لا لعارض كأكل البصل.
ولا تطلب على سفاسف الأمور، ككنس زبل، صونا لاسمه تعالى عن اقترانه بالمحقرات. والحاصل أنها تعتريها الأحكام الخمسة
Karena itu, membaca basmalah hukumnya haram untuk perbuatan yang asalnya haram, seperti berzina. Namun tidak terlarang untuk perbuatan haram yang sebab tertentu, seperti wudhu dengan air hasil ghasab. Dan membaca basmalah hukumnya makruh untuk perbuatan yang asalnya makruh, seperti melihat kemaluan istri. Namun tidak makruh untuk perbuatan makruh yang sebab tertentu, seperti makan bawang.
Juga tidak dianjurkan untuk perbuatan yang remeh, seperti ketika menyapu sampah. Tidak dianjurkan dalam rangka menjaga nama Allah Ta’ala agar tidak membersamai sesuatu yang remeh. Kesimpulannya, bacaan basamalah ada 5 hukum syar’i.
Selanjutnya Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh 5 hukum basmalah,
[1] Basmalah yang wajib
Seperti basmalah ketika shalat menurut mayoritas Syafiiyah.
[2] Basmalah yang disunahkan
(a) Dianjurkan untuk masing-masing individu, seperti basmalah sebelum wudhu atau mandi besar.
(b) Dianjurkan untuk kelompok (sunah kifayah), seperti basmalah ketika makan berjamaah atau ketika suami istri hendak melakukan hubungan, cukup salah satu yang membaca basmalah.
[3] Basmalah yang mubah
Seperti basmalah untuk perbuatan mubah, misalnya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain.
[4] Basmalah yang makruh
Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya makruh.
[5] Basmalah yang haram
Misalnya basmalah ketika hendak melakukan perbuatan yang asalnya haram.
(Hasyiyah I’anatul Thalibin, 1/9).
As-Suyuthi menjelaskan mengapa basmalah dalam perkara haram hukumnya dilarang.
لأن الغرض من البسملة التبرك في الفعل المشتمل عليه، والحرام لا يراد كثرته وبركته وكذلك المكروه
Karena tujuan membaca basmalah adalah ngalap berkah terhadap perbuatan yang dibacakan basmalah. Sementara perbuatan yang haram, tidak boleh diperbanyak jumlahnya atau dicari keberkahannya. Demikian pula hal yang makruh.
Demikian.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
🔍 Lailahaillah, Hukum Mendengarkan Al Quran Di Mp3, Istri Selingkuh Dalam Pandangan Islam, Menyusui Dalam Islam, Apakah Onani Haram, Rukun Shalat Ied, Hadits Tentang Bertetangga
Referensi: https://konsultasisyariah.com/36673-membaca-basmalah-yang-diharamkan.html
Komentar
Posting Komentar